Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen KAI dengan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2022-2024

Humas SPKA
788Views

Jakarta -Bertempat di Auditorium Balai Yasa Manggarai, Selasa 5 Juli 2022 dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen KAI dengan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2022-2024.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Umum SPKA , Edi S bersama seluruh tim perunding serta ketua DPD se-jawa sumatra, Ketua Majelis Pertimbangan organisasi SPKA, Dirut PT KAI didampingi semua Direktur masing masing direktorat, Koordinator Peraturan Pemerintah dan Perjanjian Kerja Bersama Kementerian Tenaga Kerja RI Wiwik Wisnu Putri.

Perjanjian Kerja Bersama Antara KAI dengan SPKA ini merupakan bentuk komitmen dan wujud tanggung jawab bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis sesuai perundang-undangan.

“SPKA akan terus mengupayakan yang terbaik bagi pekerja dan KAI, SPKA akan terus berusaha memperjuangkan kesejahtraan yang lebih baik lagi untuk seluruh anggota” Ketua Umum SPKA menyampaikan dalam sambutan nya.

DU menyampaikan “Semoga PKB ini menjadi awalan yang baik untuk dapat meningkatkan kolaborasi antara SPKA dan Manajemen sekaligus memberikan kontribusi positif bagi KAI” Kata DU.

Masa berlaku PKB sebelumnya adalah sampai 6 Juli 2022. ” Ini adalah awal yang baik untuk SPKA dan Management untuk berusaha mematuhi waktu berlaku nya PKB, Sehingga kedepan tidak perlu adanya perpanjangan masa berlaku PKB di kemudian hari” M. Cendra selaku ketua DPD 7 Madiun menambahkan.

(mig27)

Tinggalkan Balasan