Berita

Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga di Bandung

1.84KViews

Bandung- Pada tanggal 30 sampai 31 Maret 22023 SPKA melaksanakan Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga di Bandung

Dalam acara tersebut dihasilkan beberapa hal antara lain ;

1. Telah disepakati oleh Pleno dan kami sampaikan siaran pers yang telah di tandatangani oleh semua ketua DPD Jawa-Sumatera Untuk merekomendasikan dan memperjuangkan aspirasi pekerja dan eksistensi untuk KAI:

a. Berjuang pada pemerintah membantu Kesinambungan dan kondisi kesehatan perusahaan kai tercinta;

b. Segera dibayarkan IKKK THR DAN INSENTIF Pekerja KAI dengan segera di bulan April 2023;

c. Revisi Perdir Tingkat Jabatan dan Perdir Penghasilan PKWTT juga Premi/Emolumen untuk seluruh pekerja KAI jangan ditunda tunda lagi perilisannya;

d. Kami telah menyiapkan rencana Langkah Aksi perjuangan dalam merealisasikan tuntutan tsb.

2. Menetapkan penyesuaian Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi dan Peraturan Administrasi guna menjawab tantangan perkembangan zaman merevolusi organisasi agar lebih solid dan lebih baik bertransformasi ke masa depan.

3. Spka dalam Rapat Kerja Nasional dan Muayawarah Nasional ini terus memperjuangkan dan Meminta pemerintah mendukung KAI dan pada KAI agar kesejahteraan yang ditunggu tunggu pekerja KAI dapat segera di realisasikan segera demi motivasi kerja pekerja KAI dan juga demi kondisi situasi di lintas selalu terjaga kondisi nya semakin baik.

4. Agar segera diadakan dialog antara Dewan Direksi dengan SPKA dalam hal penjabaran aspirasi pekerja.

Demikian kami sampaikan Hasil Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional seluruh jajaran SPKA di Bandung 30-31 Maret 2023.

*FOKUS PERJUANGAN KESEJAHTERAAN PEKERJA !!! KITA ABAIKAN PEMECAH BELAH PERSATUAN DAN KESATUAN PERJUANGAN ORGANISASI YANG MELEMAHKAN KITA !!!*

*HIDUP SPKA ! JAYA KERETA API !*

a.n Seluruh Jajaran Serikat Pekerja Kereta Api Jawa-Sumatera

EDI SURYANTO
KETUA UMUM SPKA

 

Tinggalkan Balasan