SPKA dan Managemant Mengadakan Pertemuan Guna Membahas Evaluasi Perdir Tingkat Jabatan dan Penghasilan Pekerja PKWTT
Bandung- Bertempat di Balai Pendidikan Dan Latihan Ir. H. Djuanda PT. KAI ketua DPD se jawa sumatera berkumpul untuk membahas Perdir tingkat jabatan. Hal tersebut dilandasi semangat untuk kesejahtraan yang lebih baik dan perusahaan PT Kereta Api Indonesia yang semakin berkembang kedepan. SPKA selalu dapat berkontribusi positif untuk anggota dan perusahaan.
Adapun hasil resmi dari perundingan tersebut disampaikan oleh Sekertaris Jendral SPKA secara resmi sebagai berikut:
Ysh. Rekan-Rekan Ketua DPD SPKA
Pengurus DPD, DPC dan Anggota SPKA.
Kami sampaikan Hasil Negosiasi Perundingan Tim SPKA bersama Manajemen tanggal 23 Feb 2023 Perihal Pembahasan Evaluasi Perdir Tingkat Jabatan dan Penghasilan Pekerja PKWTT.
Bismillahirrahmanirrahim dan Alhamdulillah..
Berkat Tuhan Alloh Yang Maha Kuasa dan Perjuangan Tim SPKA semuanya..
1. Direksi sepakat dan sedang melaksanakan PROSES REVISI Perdir Tentang Tingkat Jabatan dan Penghasilan Pekerja PKWTT pada tahap ini sedang dalam proses pendetailan pembahasan tiap jabatan bersama seluruh Direktorat terkait dan unsur Anak Perusahaan untuk direvisi menyesuaikan dengan Aspirasi dan Aturan PKB Yang berlaku.
2. Direksi Menyampaikan kembali TENTATIVE Deadline – Paling Lambat target 17 Maret agar hasil Revisi Perdir tersebut *dapat diselesaikan dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan pekerja dan perusahaan*.
3. Kesepakatan Perubahan dan Penyesuaian Kesejahteraan untuk Pekerja, diantaranya sbb :
a. Hak Pekerja dalam Kenaikan Upah Pokoknya akan naik minimal setara dengan perhitungan sistem sebelumnya (Kenaikan Pangkat, Kenaikan Golongan dan Kenaikan Gaji Berkala).
b. Penyesuaian Tingkat Jabatan pada Direktorat , Daop, Divre dan AP saat ini masih berlangsung dan terus berupaya disesuaikan dengan aspirasi Pekerja.
c. Kesepakatan Kenaikan Tunjangan dan beberapa Tunjangan Baru untuk Pekerja dalam upaya mengatasi gap penghasilan, sbb :
• Kenaikan Skor Tarif Premi Awak KA dan Non Awak KKA diupayakan terhitung mulai pada bulan Maret 2023.
• Tunjangan Trainer diupayakan terhitung mulai pada bulan Maret 2023.
• Tunjangan Resiko Balai Yasa diupayakan terhitung mulai bulan Maret 2023
• Tunjangan Batubara (Sumbagsel) telah ditingkatkan dari nilai semula dan diupayakan segera dibayarkan terhitung mulai bulan Maret 2023
4. Fasilitas Kelas Kesehatan untuk pelaksana pada tingkat jabatan 4 yaitu kelas II dapat meningkat ke kelas I sesuai yang tercantum pada Notulen Rapat Pembahasan. Dan bagi pelaksana tingkat jabatan 4 yang telah di faskes kelas I sebelumnya, maka tetap berada pada faskes kelas I (tidak turun kelas).
5. Rencana Penyesuaian Ijazah untuk pekerja dalam proses pembahasan manajemen dengan formulasi sistem dan mekanisme yang terbaik sesuai prinsip yang selektif dan kompetitif.
Demikian hasil pembahasan kita untuk mengakomodir aspirasi Anggota dari Ujung Aceh sampai Banyuwangi.
ALHAMDULILLAH dapat DIAKOMODIR oleh Manajemen.
Perjuangan masih berlanjut pada tahapan detail revisi perdir tingkat jabatan yang cukup signifikan dalam perdir ini juga akan melibatkan seluruh direktorat kantor pusat dan anak perusahaan yang terdampak akan dilibatkan dalam pembahasan perubahan perdir ini.
Dengan tentu mengawal seluruh aspirasi Anggota spka dan pekerja KAI dalam pembahasan detail perubahan perdir ini dan masih terbuka ruang Evaluasi terus ke depan sesuai dengan prinsip taat pada PKB, dijamin kesejahteraan tidak ada yang turun bahkan harus lebih baik dan Ruang Evaluasi revisi Perdir atas seluruh aspirasi terbaru dari seluruh pekerja KAI dimungkinkan terbuka, dinamis, bertahap dan terus menerus dapat disampaikan evaluasi atas keputusan dan kesepakatan ini.
Tindak Lanjut dilaksanakan oleh SPKA dan Manajemen dengan komitmen dan Itikad baik dengan waktu yang seefesien mungkin penyelesaiannya agar dapat merealisasikan evaluasi perubahan perdir tingkat jabatan dan penghasilan pekerja PKWTT yang lebih baik untuk Pekerja dan Perusahaan.
Salam,
DPP SPKA, Tim 9 dan Para Ketua DPD SPKA Jawa-Sumatera
Demikian, Terima kasih.
a.n. Serikat Pekerja Kereta Api
Hena Ruswana
Sekretaris Jenderal