Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen KAI dengan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2024-2026

186Views

Bertempat di Ruang Rapat Stasiun Gambir, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen KAI dengan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2022-2024, Jumat (28/6). Hadir pada kegiatan tersebut DU bersama D6 didampingi MC beserta jajaran, EVP 1 Jak, Ketua Umum SPKA , Edi S bersama seluruh tim perunding serta ketua DPD se-Jawa Sumatera, dan Ketua Dewan Kehormatan Organisasi SPKA.

 

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh DU yang menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis antara manajemen dan pekerja untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Kerja sama yang baik antara manajemen dan serikat pekerja adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif. Kami berharap PKB ini dapat menjadi landasan kuat bagi kesejahteraan bersama.”

 

Selanjutnya, Ketua Umum SPKA, Edi S menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen manajemen KAI dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja dan pentingnya peran pekerja dalam kemajuan perusahaan. “PKB ini adalah hasil dari dialog yang konstruktif dan komitmen bersama untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik bagi seluruh pekerja KAI. Kami berharap kerjasama ini terus terjaga dan semakin erat,” ujarnya.

 

Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif di lingkungan KAI selama dua tahun ke depan. Dengan ditandatanganinya PKB periode 2024-2026 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendukung pencapaian tujuan strategis PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam memberikan kesejahteraan yang terbaik kepada pekerja.

Tinggalkan Balasan