Bali- SPKA dan Management PT KAI menyelenggarakan pembahasan bersama beberapa kesepakatan yang sebelumnya di bahas dalam PKB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tema Harmonisasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Bersama PeriodeTahun 2022-2024 antara Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SPKA, Sekjen SPKA, Pengurus DPP, tim PKB serta perwakilan ketua DPD. Dari management PT KAI hadir D6, MC dan jajaran.
Acara dilaksanakan di hotel Four Points Bali, pada hari senin sampai dengan rabu tanggal 19 – 21 Desember 2022.
Pada rangkaian kegiatan tersebut dilakukan rapat pembahasan atas tindaklanjut Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2022-2024 antara lain membahas penyesuaian gaji pekerja, dampak simplifikasi penghasilan, penerimaan pasca kerja pekerja berstatus persero, tunjangan yang belum kembali pasca Covid, dan beberapa hal lainya terkait kesejahtraan pekerja.
” Semoga apa yang kita perjuangkan mendapatkan hasil yang baik untuk semua pekerja. SPKA selalu berupaya saksimal mungkin agar kesejahtraan para pekerja PT KAI lebih baik lagi, SPKA menyampaikan juga terimakasih atas dukungan seluruh anggota SPKA di semua lini perusahaan” M. Cendra, selaku Ketua DPD 7 Madiun menyampaikan di sela sela perundingan.
Tim SPKA di garda terdepan selalu berjuang agar kesejahtraan para pekerja PT KAI semakin bertambah baik. Segala upaya dilakukan agar perusahaan tercinta ini semakin maju semakin sejahtera.
Hidup SPKA, Jaya Kereta Api