Berita

Aksi Damai SPKA

159Views

Aksi damai SPKA
Jakarta, 4 Mei 2023

Dengan Rahmad Allah SWT, dengan segenap hati dan keyakinan. Kami terus berjuang, melawan, menolak menjadi budak Oligarki.

Kami SPKA :

Memperjuangkan kesejahteraan dan aturan revisi Peraturan Direksi Tentang Remunerasi Grading dan Premi Emolumen (Tunjangan Babaranjang , Tunjangan Trainer, Tunjangan Resiko Balai Yasa dan gap kesejahteraan juga konversi hak kepangkatan)

Pembayaran biaya Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) sesuai dengan biaya perawatan yang telah di keluarkan Perusahaan untuk memelihara Prasarana Negara;
Mendesak pemerintah agar mendukung PT KAI dalam keringanan pengenaan
PNBP Track Access Charge (TAC) agar kembali menggunakan perhitungan sesuai PP
No. 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.

Tidak menggunakan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) nomor 138/PMK.02/2021 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku
pada Kementerian Perhubungan yang kami nilai sangat memberatkan keuangan Perusahaan karena memiliki beberapa ketidaksejalanan dengan PP 15 tahun 2016 diantaranya perhitungan Depresiasi yang tidak sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan dan PP 15 tahun 2016.

Penugasan-penugasan yang terbaik untuk PT KAI dengan memberikan kompensasi yang memadai seperti PSO, IMO dan PMN yang membuat PT KAI sehat dan tetap sustainable dalam menjalankan tugas-tugas yang mulia dari
Negara untuk Rakyat Indonesia;

Peningkatan Quota subsidi BBM dari Pemerintah dalam rangka Equal Treatment pada sektor transportasi darat. Sekaligus mendukung program Konservasi Energi dari Pemerintah dengan efisiensi penggunaan bahan bakar fosil berbanding dengan produktifitas penggunaannya serta menekan polusi emisi Karbon Dioksida (Co2) terhadap lingkungan.

Tinggalkan Balasan