Yogyakarta –Pada tanggal 13 sampai 14 juli 2023 SPKA hadir seluruh Jajaran Pengurus Serikat Pekerja Kereta Api mulai dari Dewan Pengurus Pusat sampai seluruh Dewan Pengurus Daerah Jawa – Sumatera dan Anak Perusahaan bersama dengan Jajaran Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangkaian Pembahasan Rancangan Produk Hukum Perusahaan Turunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2022-2024 sesuai dengan kesepakatan terakhir antara SPKA dan Manajemen PT KAI (PERSERO) di BPTT Darman Prasetyo Yogyakarta.
Dalam pembahasaan kejelasan perihal insentif tunjangan pendidikan, tunjangan risiko balai yasa, perdir awak sarana perkeretaapian dan Perdir “Masa Covid-19” dengan Manajemen sesuai Aspirasi dan Tuntutan seluruh Anggota SPKA. SPKA berusaha semaksimal mungkin agar Perubahan atas Peraturan Direksi trsebut dapat berpihak dan diraskan manfaatnya oleh seluruh Pekerja KAI umumnya dan Anggota SPKA Khususnya.