Berita

Pemasangan Banner Sebagai Tindak Lanjut Keputusan RAPIMNAS

353Views

Madiun-Pada tanggal 10 Mei 2024 SPKA 7 Madiun di wilayah DPC Madiun , DPC Kertosono,DPC Blitar, yang memiliki kedudukan ASP,  memasang Banner sebagai tindak lanjut keputusan RAPIMNAS. Banner tersebut berisi permohonan dan tuntutan agar adanya perbaikan bagi premi ASP dan perjuangan menjadikan ATP dan ATS serta PJL agar menjadi Prioritas Utama Keselamatan.

Hal tersebut karena semakin banyak kejadian di perlintasan yang juga mengakibatkan gugurnya ASP. Serta sebagai rasa solidaritas dan dukungan SPKA kepada para Pejuang ujung tombak Kereta Api.

Tinggalkan Balasan

14 + eight =